Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sejarah Uang di Indonesia

Sejarah Uang di Indonesia - Manusia hidup di dunia pastinya membutuhkan sesuatu barang untuk digunakan dalam kehidupannya sehari-hari. Mulai itu dari kebutuhan pokok atau utama, maupun kebutuhan sekunder atau kebutuhan yang tidak begitu penting tetapi tetap diperlukan sewaktu-waktu. Kebutuhan tersebut perlu dibeli dari sebuah toko, tempat berdagang, minimarket, pasar, dan lain-lain. Tak semata-mata barang tersebut dijual secara cuma-cuma atau gratis melainkan menggunakan sebuah alat pembayaran. Alat pembayaran yang sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari adalah uang, maka dari itu kita perlu mengetahui sejarah uang di indonesia. Uang memiliki sebuah nilai yang berharga yang bisa kita tukarkan dengan barang yang ingin dibeli atau dijual dalam suatu sistem jual beli. Berikut ini kami akan menjelaskan sejarah uang di indonesia silahkan di baca ya

Sejarah Uang di Indonesia



Sejarah Uang di Indonesia


Di Indonesia, masyarakatnya menggunakan mata uang Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah. Berbeda di negara lain yang menggunakan mata uang berbeda seperti peso di Filipina, dollar di Amerika, ringgit di Malaysia, dollar Singapura di Singapura, dan masih banyak lagi. Mata uang dibedakan menjadi 2, yaitu mata uang kertas dan mata uang koin. Biasanya mata uang koin memiliki nilai yang lebih kecil dibandingkan dengan mata uang kertas. Tetapi tidak menjadi masalah jika selama mata uang koin masih diakui sebagai alat pembayaran. Tahukah kalian mengenai sejarah uang yang berkembang di Indonesia? Untuk yang belum paham betul bagaimana sejarahnya di sini akan dijelaskan dengan baik.

Dulunya masyarakat belum mengenal tentang adanya mata uang untuk sistem jual beli. Masyarakat dulu melakukan transaksi kepada orang lain dengan menggunakan sistem barter atau menukar barang dengan barang. Cara barter ini dianggap kurang adil karena pertukaran yang dilakukan tidak seimbang, semisal ada seorang yang ingin memiliki sapi dan dia memiliki sekarung beras, sedangkan orang lain membutuhkan beras dan dia memiliki sebuah sapi, keduanya akan saling bertukar untuk dapat memenuhi kebutuhannya masing-masing.


Baca Juga : Sejarah Hak Asasi Manusia Di Dunia Secara Singkat



Tetapi bisa kalian lihat sendiri bahwa harga sapi sangatlah mahal dibandingkan dengan sekarung beras. Ini membuat masyarakat mencari cara agar mereka dapat mempunyai sebuah alat pembayaran yang sah, kemudian diciptakanlah sebuah uang. Di Indonesia, Nama mata uang Rupiah berasal dari kata India “Rupiya” yang merupakan perakaran dari bahasa Sansekerta yaitu “Rupyakam” yang berarti perak. Penamaan mata uang Rupiah ini dikarenakan adanya pengaruh budaya India yang kuat pada masa kejayaan kerajaan-kerajaan Hindu-Budha di Indonesia selama ratusan tahun yang telah terasimilasi ke dalam budaya dan perbahasaan di Indonesia. Nama rupee juga digunakan oleh negara-negara seperti India, Pakistan, Nepal, Sri Lanka. Sedangkan di negara Maladewa, masyarakatnya menggunakan Rufiyah mirip dengan mata uang di Indonesia.


Uang Pada Masa Awal Kemerdekaan


Pada masa awal kemerdekaan, negara Indonesia belum menggunakan mata uang Rupiah sebagai alat transaksi melainkan menggunakan mata uang resmi dari pemerintah yaitu ORI atau Oeang Republik Indonesia. ORI memiliki jangka waktu peredaran di Indonesia selama 4 tahun. ORI sudah mulai digunakan sejak tahun 1945-1949. Tetapi, penggunaan ORI secara sah dimulai sejak diresmikannya mata uang ini oleh pemerintah sebagai mata uang Indonesia mulai 30 Oktober 1946. Dulunya ORI dicetak oleh sebuah percetakan bernama Percetakan Canisius dengan bentuk yang sederhana dan menggunakan pengaman serat halus. ORI disebut-sebut merupakan mata uang yang sangat sederhana, seadanya, cenderung berkualitas kurang jika dibandingkan dengan mata uang lainnya yang tengah beredar di Indonesia pada masa itu.

Walaupun hanya dicetak di Yogyakarta, tetapi ORI sudah beredar luas di masyarakat. ORI sudah melalui proses cetak sebanyak 5 kali dalam jangka empat tahun tersebut. Cetakan yan pertama adalah pada tanggal 17 Oktober 1945, cetakan yang kedua adalah pada tanggal 1 Januari 1947, dan cetakan seri yang ketiga adalah pada tanggal 26 Juli 1947. ORI adalah mata uang yang mempunyai nilai yang rendah jika dibandingkan dengan mata uang yang dikeluarkan oleh De Javasche Bank pada masa itu.
Pada tanggal 8 April 1947, gubernur provinsi Sumatera mengeluarkan mata uang rupiah yaitu URIPS atau Uang Republik Indonesia Provinsi Sumatera.

Kemudian, sejak tanggal 2 November 1949, empat tahun setelah Indonesia merdeka, pemerintah menetapkan Rupiah sevagai mata uang kebangsaan yang baru. Di Irian Barat dan Kepulauan Riau, ada variasi mata uang Rupiah yang berbeda dengan yang ditetapkan pemerintah. Tetapi kemudian penggunaan mata uang di daerah Riau dihapuskan pada tahun 1964 dan penggunaan di Irian Barat juga dihapuskan pada tahun 1974. Pada tahun 1998, Krisis ekonomi Asia terjadi dan menyebabkan nilai mata uang rupiah jatuh sebanyak 35 persen dan membuat presiden Soeharto mundur dari jabatannya. Mata uang Rupiah di Indonesia mempunyai satuan di bawahnya. Pada saat masa awal kemerdekaan, rupiah disamakan nilai mata uangnya dengan Gulden Hindia Belanda, sehingga digunakan juga satuan-satuan yang kecil yang berlaku pada masa kolonial, seperti sen, cepeng, hepeng, peser, picis, dan lain-lain.


Baca Juga : Sejarah Ejaan Bahasa Indonesia



Saat ini Rupiah Indonesia telah resmi menjadi satu-satunya mata uang yang berlaku di Indonesia. Kini, mata uang Rupiah dicetak dan diatur penggunaan dan peredarannya oleh Bank Indonesia atau Bank Sentral yang berada di ibukota negara dengan kode ISO 4271 IDR. Mata uang logam yang saat ini masih digunakan dalam kehidupan sehari-hari adalah Rp100, Rp200, Rp500, Rp1000, dan untuk mata uang Rp50 sudah jarang digunakan.

Kemudian untuk mata uang kertas yang masih berlaku sampai saat ini adalah Rp1000, Rp2000, Rp5000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000. Seperti yang bisa kalian lihat, kebanyakan mata uang kertas terdapat gambar pahlawan Indonesia yang tercetak.pada masa pemerintahan presiden Joko Widodo, mata uang kini semakin diperbaharui. Hal ini bertujuan untuk memperbaiki uang yang beredar di pasaran yang telah rusak. Tetapi uang ini dikeluarkan secara pelan dengan maksud tujuan agar tidak terjadi devaluasi karena bertambahnya uang yang beredar. Setiap tahunnya nilai tukar untuk mata uang Rupiah terhadap 1 dolar Amerika Serikat meningkat terus-menerus. Jika terjadi banyak inflasi terhadap mata uang, akan membuat banyak kerugian terutamanya pada masyarakat kecil.

Dalam penggunaannya, uang juga dikembangkan dengan lebih efisien, contohnya dalam penggunaan cek. Cek adalah sepucuk kertas yang bertuliskan nominal nilai mata uang. Cek bisa membantu memudahkan manusia dalam bertranksaksi karena kita bisa membandingkan jika ada seseorang yang ingin membayar sesuatu dengan uang yang banyak sekali, ia bisa hanya menggunakan cek dengan menuliskan nominal harga barang tersebut dan menyerahkan cek tersebut kepada si penerima cek tanpa harus repot-repot membawa uang dengan nominal dan jumlah yang banyak. Saat ini orang-orang dapat menyimpan uang di bank dengan cara menabung.

Bank yang disediakan pemerintah tidak hanya satu tetapi ada banyak, baik itu bank swasta maupun bank pemerintah atau bank negara. Gunakanlah uang dengan sebaik-baiknya dan jangan menyalahgunakannya. Ada baiknya kita sebagai pembaca dan masyarakat prihatin terhadap peristiwa inflasi mata uang setiap tahunnya karena bisa beresiko ke dalam kehidupan kita. Hindari segala bentuk menggelapkan uang negara yang bisa merugikan banyak orang, dan jangan mau terlibat atau diberikan uang yang kita tidak tahu dari mana asalnya. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan pembaca dan memberikan sedikit manfaat yang berguna untuk kedepannya.


Penutup


Demikianlah artikel tentang sejarah uang di indonesia, semoga dengan adanya artikel ini teman teman semua dapat mengambil suatu pelajaran dan selamat membaca - Lompo.info