Sejarah Hak Asasi Manusia Di Dunia Secara Singkat
Sejarah Hak Asasi Manusia Di Dunia Secara Singkat - Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri manusia mulai dari awal proses penciptaannya. Hak asasi ini adalah hak-hak dasar yang dibutuhkan manusia normal pada umumnya.Akan tetapi pengertian HAM akan selalu mengalami perubahan atau bersifat dinamis.Contoh hak asasi manusia seperti halnya hak untuk hidup, hak untuk beragama, hak untuk berpendidikan,hak untuk berpendapat,dll. Berikut ini adalah sedikit tentang sejarah dan penjelasan Hak Asasi Manusia. Sejarah hak asasi manusia berawal dari Bangsa Barat khususnya Eropa. Awal mula sejarah tersebut ada salah seorang yang mencetuskan filosofi yang berasal dari Inggris pada sekitar abad ke-17 yang bernama John Locke, dia yang mencetuskan suatu hak yang berupa hak alami yang melekat pada diri manusia, berupa hak hidup, hak memperoleh kebebasan, dan hak untuk memiliki. Pada saat itu suatu hak masih terbatas yang dikhususkan pada orang bidang sipil dan politik. Perkembangan demi perkembangan tentang HAM mulai muncul ditandai dengan beberapa peristiwa penting khususnya di dunia bagian Barat. Dan berikut penjelasannya tentang sejarah hak asasi manusia :
Makna Magna Charta ialah perjanjian antara Raja John (raja dari Inggris) dengan para bangsawan. Isi dari perjanjian tersebut berupa pemberian beberapa jaminan hak oleh raja kepada para bangsawan beserta keturunannya karena sebelumnya pernah melakukan hubungan mutualisme antara kedua pihak. Salah satunya adalah hak untuk tidak dipenjarakan tanpa adanya pemeriksaan di pengadilan. Dari situlah mulai terlihat munculnya sebuah hak asasi. Karena sebelumnya para bangsawan telah memberikan bantuan berupa biaya pemerintahan maka jaminan berupa hak tersebut disetujui oleh Raja John. Sejak saat itulah jaminan hak mulai berkembang dan terus berkembang dan menjadi sistem konstitusional Inggris dan sekarang sampailah berupa hak asasi yang dimiliki setiap individu manusia. Dan terbentuklah piagam Magna Charta.
Isi dari Piagam Magna Charta :
1. Raja beserta keturunanya sudah berjanji akan menghormati dan menjungjung tinggi kemerdekaan hak, dan kebebasan Gereja Inggris.
2. Raja Inggris berjanji kepada penduduk kerajaan untuk bebas memberikan hak-hak kepadanya.
3. Para petugas keamanan dan pemungut pajak akan menghormati hak-hak yang dimiliki penduduk.
4. Jaksa atau polisi tidak dapat menuntut seseorang tanpa bukti-bukti dan saksi yang sah
.
5. Seseorang yang bukan budak tidak akan ditahan, ditangkap, dinyatakan bersalah tanpa perlindungan negara dan tanpa ada alasan hukum sebagai dasar dari tindakannya sebelumnya.
6. Apabila seseorang tanpa perlindungan hukum sudah terlanjur ditahan, raja berjanji akan mengoreksi kesalahannya.
7. Kekuasaan raja yang harus dibatasi
8. Hak Asasi Manusia (HAM) lebih penting daripada kekuasaan atau kedaulatan hukum.
Magna Charta dianggap sebagai yang pertama lambang perjuangan hak-hak asasi manusia, dan dianggap sebagai tonggak yang sangat berpengaruh terhadap lahirnya hak asasi manusia. Maka tak heran jika Magna Charta ini dinyatakan sebagai awal mula berdirinya hak asasi manusia. Karena dari isi piagam di atas sudah terlihat sedikit banyak keadilan yang dirasakan oleh rakyat.
Awal mula terbentuk revolusi ini dari perang kemerdekaan rakyat Amerika Serikat melawan penjajah Inggris yang berlangsung tahun 1775-1783 ( 8 tahun ). Kemudian keluarlah sebuah deklarasi yang bernama Declaration of Independence (Deklarasi Kemerdekaan) yang berisikan pada tanggal 4 Juli 1776 Amerika Serikat menjadi negara merdeka. Hal tersebut merupakan hasil dari revolusi ini.
Baca Juga :
Revolusi Amerika menjadi salah satu revolusi yang begitu besar pengaruhnya terhadap pelaksanaan dan perkembangan hak asasi manusia dan pelaksanaan pemerintahan demokrasi di dunia. Karena Revolusi Amerika merupakan peperangan untuk mempertahankan hak, kebebasan, kemerdekaan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Berkaitan dengan hal tersebut revolusi Amerika menajdi salah satu hal yang berpengaruh pada perkembangan Hak Asasi Manusia yang sampai sekarang kita rasakan.
Revolusi ini terjadi pada tahun 1789-1799 di Prancis. Revolusi ini adalah bentuk dari perlawanan rakyat Prancis kepada Raja Louis XVI (rajanya sendiri) yang telah bertindak sewenang-wenang terhadap rakyatnya. Kemudian berkat revolusi tersebut keluarlah sebuah deklarasi yang bernama Deklarasi des droits de I’homme et citoyen (Pernyataan Hak-Hak Manusia dan Warga Negara atau Rakyat). Pernyataan ini memuat tiga hal : hak atas diberinya kebebasan (liberty), sebuah kesamaan (egality), dan menjunjung persaudaraan (fraternite). Selain perubahan hak asasi akibat dari revolusi ini adalah naiknya Napoleon Bonaparte pemimpin militer Prancis yang terkenal sampai sekarang. Akibat dari revolusi ini hak asasi mulai tertata.
Deklarasi ini merupakan deklarasi universal yang mendunia yang ditandatangani oleh semua negara anggota PBB di ibu kota Austria, tepatnya di Wina. Oleh seab itu dikenal dengan nama deklarasi Wina. Hasil dari deklarasi ini adalah hak asasi manusia generasi ketiga tentang pembangunan. Deklarasi ini adalah suatu bentuk evaluasi dan penyesuaian yang disetujui semua anggota PBB termasuk Indonesia. Akibat adanya PBB negara-negara di seluruh dunia mulai bersahabat. Hal ini tentu sangat berpengaruh terhadap hak asasi manusia.
Baca Juga : Pengertian Sejarah Menurut Para Ahli
Deklarasi Bangkok adalah pertemuan negara-negara Asia pada tahun 1993. Dalam konferensi ini, pemerintah negara-negara Asia telah menegaskan kembali komitmennya terhadap prinsip dari piagam PBB dan Deklarasi HAM yang sudah dilaksanakan sebelumnya.
Deklarasi Bangkok adalah suatu landasan kesepakatan untuk mengadakan kerja sama regional baik dalam bidang ekonomi, sosial maupun bidang kebudayaan di Asia Tenggara. Deklarasi ini ditandatangani oleh ketua delegasi dari lima negara yang terdiri dari tokoh Adam Malik ( perwakilan menteri luar negeri Indonesia), Tun Abdul Razak (wakil perdana menteri dari Malaysia), Narciso Ramos ( yaitu menteri luar negeri filipina), S.Rajaratnam (menteri luar negeri dari Singapura) dan Thanat Khoman perwakilan (menteri luar negeri Thailand). Di dalam deklarasi ini juga berpengaruh terhadap perkembangan hak asasi di kawasan Asia khususnya Asia Tenggara. Akibat deklarasi ini, negara-negara di Asia Tenggara mulai membangun sebuah kerjasama dan membentuk persahabatan negara.
Di dalam Deklarasi Kairo ini berisi tentang Hak Asasi Manusia dalam Islam yang merupakan deklarasi gabungan dari negara-negara anggota dari Organisasi Konferensi Islam (OKI) di Kairo pada tahun 1990. Deklarasi ini memberikan suatu gambaran umum pada Islam tentang hak asasi manusia dan menegaskan Islam syariah adalah sebagai satu-satunya sumber dalam deklarasi ini. Deklarasi ini menyatakan tujuannya untuk menjadi pedoman umum bagi anggota OKI di bidang hak asasi manusia.
Pada tanggal 27 Juni 1981, Negara-negara di kawasan Afrika yang tergabung dalam Organisasi Persatuan Afrika yang mengadakan konferensi yang membahas tentang HAM. Dalam konferensi tersebut telah disepakati akan pemberantasan segala bentuk kolonialisme di kawasan Afrika. Tujuannya untuk lebih mengkoordinasikan dan lebih mengintensifkan kerjasama serta upaya demi mencapai tujuan kehidupan yang lebih baik bagi rakyat Afrika.Hal ini tentunya berpengaruh terhadap perkembangan hak asasi manusia di Afrika.
Demikianlah artikel tentang Sejarah Hak Asasi Manusia Di Dunia Secara Singkat , semoga dengan adanya artikel ini teman teman semua dapat mengambil pelajaran, selamat membaca - www.lompo.info

Sejarah Hak Asasi Manusia Di Dunia Secara Singkat
• Magna Charta – 1215
Makna Magna Charta ialah perjanjian antara Raja John (raja dari Inggris) dengan para bangsawan. Isi dari perjanjian tersebut berupa pemberian beberapa jaminan hak oleh raja kepada para bangsawan beserta keturunannya karena sebelumnya pernah melakukan hubungan mutualisme antara kedua pihak. Salah satunya adalah hak untuk tidak dipenjarakan tanpa adanya pemeriksaan di pengadilan. Dari situlah mulai terlihat munculnya sebuah hak asasi. Karena sebelumnya para bangsawan telah memberikan bantuan berupa biaya pemerintahan maka jaminan berupa hak tersebut disetujui oleh Raja John. Sejak saat itulah jaminan hak mulai berkembang dan terus berkembang dan menjadi sistem konstitusional Inggris dan sekarang sampailah berupa hak asasi yang dimiliki setiap individu manusia. Dan terbentuklah piagam Magna Charta.
Isi dari Piagam Magna Charta :
1. Raja beserta keturunanya sudah berjanji akan menghormati dan menjungjung tinggi kemerdekaan hak, dan kebebasan Gereja Inggris.
2. Raja Inggris berjanji kepada penduduk kerajaan untuk bebas memberikan hak-hak kepadanya.
3. Para petugas keamanan dan pemungut pajak akan menghormati hak-hak yang dimiliki penduduk.
4. Jaksa atau polisi tidak dapat menuntut seseorang tanpa bukti-bukti dan saksi yang sah
.
5. Seseorang yang bukan budak tidak akan ditahan, ditangkap, dinyatakan bersalah tanpa perlindungan negara dan tanpa ada alasan hukum sebagai dasar dari tindakannya sebelumnya.
6. Apabila seseorang tanpa perlindungan hukum sudah terlanjur ditahan, raja berjanji akan mengoreksi kesalahannya.
7. Kekuasaan raja yang harus dibatasi
8. Hak Asasi Manusia (HAM) lebih penting daripada kekuasaan atau kedaulatan hukum.
Magna Charta dianggap sebagai yang pertama lambang perjuangan hak-hak asasi manusia, dan dianggap sebagai tonggak yang sangat berpengaruh terhadap lahirnya hak asasi manusia. Maka tak heran jika Magna Charta ini dinyatakan sebagai awal mula berdirinya hak asasi manusia. Karena dari isi piagam di atas sudah terlihat sedikit banyak keadilan yang dirasakan oleh rakyat.
• Revolusi Amerika – 1776
Awal mula terbentuk revolusi ini dari perang kemerdekaan rakyat Amerika Serikat melawan penjajah Inggris yang berlangsung tahun 1775-1783 ( 8 tahun ). Kemudian keluarlah sebuah deklarasi yang bernama Declaration of Independence (Deklarasi Kemerdekaan) yang berisikan pada tanggal 4 Juli 1776 Amerika Serikat menjadi negara merdeka. Hal tersebut merupakan hasil dari revolusi ini.
Baca Juga :
Revolusi Amerika menjadi salah satu revolusi yang begitu besar pengaruhnya terhadap pelaksanaan dan perkembangan hak asasi manusia dan pelaksanaan pemerintahan demokrasi di dunia. Karena Revolusi Amerika merupakan peperangan untuk mempertahankan hak, kebebasan, kemerdekaan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Berkaitan dengan hal tersebut revolusi Amerika menajdi salah satu hal yang berpengaruh pada perkembangan Hak Asasi Manusia yang sampai sekarang kita rasakan.
• Revolusi Prancis – 1789
• Deklarasi PBB
Deklarasi ini merupakan deklarasi universal yang mendunia yang ditandatangani oleh semua negara anggota PBB di ibu kota Austria, tepatnya di Wina. Oleh seab itu dikenal dengan nama deklarasi Wina. Hasil dari deklarasi ini adalah hak asasi manusia generasi ketiga tentang pembangunan. Deklarasi ini adalah suatu bentuk evaluasi dan penyesuaian yang disetujui semua anggota PBB termasuk Indonesia. Akibat adanya PBB negara-negara di seluruh dunia mulai bersahabat. Hal ini tentu sangat berpengaruh terhadap hak asasi manusia.
Baca Juga : Pengertian Sejarah Menurut Para Ahli
• Deklarasi Bangkok -1993
Deklarasi Bangkok adalah pertemuan negara-negara Asia pada tahun 1993. Dalam konferensi ini, pemerintah negara-negara Asia telah menegaskan kembali komitmennya terhadap prinsip dari piagam PBB dan Deklarasi HAM yang sudah dilaksanakan sebelumnya.
Deklarasi Bangkok adalah suatu landasan kesepakatan untuk mengadakan kerja sama regional baik dalam bidang ekonomi, sosial maupun bidang kebudayaan di Asia Tenggara. Deklarasi ini ditandatangani oleh ketua delegasi dari lima negara yang terdiri dari tokoh Adam Malik ( perwakilan menteri luar negeri Indonesia), Tun Abdul Razak (wakil perdana menteri dari Malaysia), Narciso Ramos ( yaitu menteri luar negeri filipina), S.Rajaratnam (menteri luar negeri dari Singapura) dan Thanat Khoman perwakilan (menteri luar negeri Thailand). Di dalam deklarasi ini juga berpengaruh terhadap perkembangan hak asasi di kawasan Asia khususnya Asia Tenggara. Akibat deklarasi ini, negara-negara di Asia Tenggara mulai membangun sebuah kerjasama dan membentuk persahabatan negara.
• Cairo Declaration on Human Right Islam -1990
• African of Charter on Human and People Rights – 1981
Pada tanggal 27 Juni 1981, Negara-negara di kawasan Afrika yang tergabung dalam Organisasi Persatuan Afrika yang mengadakan konferensi yang membahas tentang HAM. Dalam konferensi tersebut telah disepakati akan pemberantasan segala bentuk kolonialisme di kawasan Afrika. Tujuannya untuk lebih mengkoordinasikan dan lebih mengintensifkan kerjasama serta upaya demi mencapai tujuan kehidupan yang lebih baik bagi rakyat Afrika.Hal ini tentunya berpengaruh terhadap perkembangan hak asasi manusia di Afrika.
Penutup
Demikianlah artikel tentang Sejarah Hak Asasi Manusia Di Dunia Secara Singkat , semoga dengan adanya artikel ini teman teman semua dapat mengambil pelajaran, selamat membaca - www.lompo.info